Kelantan Malaysia Godok Program Insentif Poligami - Negara bagian Kelantan Malaysia tengah menggodok program pemberian insentif kepada suami yang secara terbuka beristeri lebih dari satu dan mampu mengurus keluarga dengan baik. Bentuk insentif bisa berupa hadiah atau tunjangan keuangan.
Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar menjelaskan, program ini bertujuan untuk mendorong suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligaminya. Selain itu, menurut Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.
Menurut Ketua Jaksa Syar'i Kelantan Daud Muhamad, menikah lagi tanpa izin di Kelantan meningkat dari 1.046 tahun 2009 menjadi 1.698 tahun 2010. Padahal proses mohon izin poligami di Kelantan termasuk paling mudah di Malaysia, hanya memakan waktu tak lebih 21 hari setelah pendaftaran dilakukan.
Pengadilan syariah tak pernah menolak permohonan lelaki yang berkemampuan untuk berpoligami. Setelah mendengarkan keterangan dari pemohon, biasanya pihak pengadilan syariah membuat surat pemberitahuan yang terkait dikirim kepada istri pertama. Jika istri pertama datang, dalam waktu sehari pun permohonan bisa selesai dan lulus.
Banyak pihak yang menyambut positif rencana insentif poligami itu. Mufti Kelantan, Dato 'Muhamad Shukri Mohamad sangat setuju usulan ini. Menurutnya, santunan yang diberikan kepada pria berpoligami secara benar itu harus dilihat dari sudut positif, karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Kepala Jaksa Pengadilan Syar'i Daud juga menyambut baik saran itu. Menurutnya, itu sesuai Islam agar poligami dilakukan secara terbuka. [AN/Hdy]
Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar menjelaskan, program ini bertujuan untuk mendorong suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligaminya. Selain itu, menurut Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.
Menurut Ketua Jaksa Syar'i Kelantan Daud Muhamad, menikah lagi tanpa izin di Kelantan meningkat dari 1.046 tahun 2009 menjadi 1.698 tahun 2010. Padahal proses mohon izin poligami di Kelantan termasuk paling mudah di Malaysia, hanya memakan waktu tak lebih 21 hari setelah pendaftaran dilakukan.
Pengadilan syariah tak pernah menolak permohonan lelaki yang berkemampuan untuk berpoligami. Setelah mendengarkan keterangan dari pemohon, biasanya pihak pengadilan syariah membuat surat pemberitahuan yang terkait dikirim kepada istri pertama. Jika istri pertama datang, dalam waktu sehari pun permohonan bisa selesai dan lulus.
Banyak pihak yang menyambut positif rencana insentif poligami itu. Mufti Kelantan, Dato 'Muhamad Shukri Mohamad sangat setuju usulan ini. Menurutnya, santunan yang diberikan kepada pria berpoligami secara benar itu harus dilihat dari sudut positif, karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Kepala Jaksa Pengadilan Syar'i Daud juga menyambut baik saran itu. Menurutnya, itu sesuai Islam agar poligami dilakukan secara terbuka. [AN/Hdy]