Israel Larang Azan di Kota Al-Khalil Tepi Barat - Para pejabat Israel melarang pengumandangan azan dari Haram Ibrahimi di kota Al-Khalil, Tepi Barat. Pejabat-pejabat Israel itu berdalih suara azan mengganggu ketenangan warga permukiman Zionis. Demikian keterangan Ketua Lembaga Wakaf al-Khalil Zaid al-Ja'fari, seperti dikutip IRNA (4/7).
Sebelumnya, para pejabat rezim Zonis Israel pada bulan Juni lalu, telah sebanyak 52 kali melarang pengumandangan azan di kota yang sama.
Al-Ja'fari mengecam aksi rezim Zionis itu dan menilainya sebagai pelanggaran terhadap agama langit dan asal kebebasan beribadah yang diakui dalam ketentuan internasional.
Al-Ja'fari menegaskan bahwa para pejabat rezim Zionis Israel sengaja melarang pengumandangan azan tersebut dengan tujuan untuk menguasai seluruh bagian Haram Ibrahimi. Ditegaskannya bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Haram Ibrahimi adalah urusan dalam negeri Palestina dan rezim Zionis Israel tidak berhak campur tangan dalam hal ini. [AN/IRIB]
Sebelumnya, para pejabat rezim Zonis Israel pada bulan Juni lalu, telah sebanyak 52 kali melarang pengumandangan azan di kota yang sama.
Al-Ja'fari mengecam aksi rezim Zionis itu dan menilainya sebagai pelanggaran terhadap agama langit dan asal kebebasan beribadah yang diakui dalam ketentuan internasional.
Al-Ja'fari menegaskan bahwa para pejabat rezim Zionis Israel sengaja melarang pengumandangan azan tersebut dengan tujuan untuk menguasai seluruh bagian Haram Ibrahimi. Ditegaskannya bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Haram Ibrahimi adalah urusan dalam negeri Palestina dan rezim Zionis Israel tidak berhak campur tangan dalam hal ini. [AN/IRIB]