lazada ID

Akhirnya Pemerintah Jerman Setujui UU Khitan


Pemerintah Jerman menyetujui undang-undang baru yang secara eksplisit melegalkan khitan, Rabu (10/10) kemarin. Dalam undang-undang itu, khitan disetujui dengan syarat dilakukan oleh praktisi berpengalaman.

Langkah itu diambil menyusul gelombang protes masyarakat Muslim dan Yahudi yang menentang larangan khitan oleh pengadilan Cologne Juni lalu.

"Keputusan kabinet hari ini sudah menjadi sinyal penting untuk menghapus ketidakpastian," kata Menteri Kehakiman Sabine Leutheuser-Schnarrenberger. Selanjutnya, peraturan itu akan dibahas di parlemen.

Seperti dikutip detik.com, Wartawan BBC di Berlin, Steve Evans melaporkan pemerintah Jerman berpendapat khitan tetap boleh dilakukan selama praktik tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih dan orang tua diberi tahu mengenai risiko yang mungkin timbul.

Pada Juni lalu, pengadilan Cologne di Jerman memutuskan larangan khitan. Larangan itu beralasan, khitan dapat mengakibatkan rasa sakit dan membahayakan tubuh.

Sejak terbitnya larangan itu, gelombang protes berdatangan baik dari umat Islam maupun kalangan Yahudi. Protes bukan hanya dilakukan oleh warga Jerman, tetapi juga meluas hingga sejumlah organisasi Islam dan negara Muslim di luar Jerman mengecam larangan itu.

Pada awal September, Pengadilan Kota Berlin mengambil keputusan berbeda dengan mengizinkan khitan. Keputusan itu menjadikan Berlin sebagai kota pertama yang mengizinkan praktik khitan, dengan syarat kedua orang tua harus memberikan izin tertulis setelah diberikan informasi tentang risiko-risiko dari prosedur khitan dan orang tua juga harus memberikan bukti atas motivasi dan keperluan relijius terhadap khitan. [IK/Dtk/bsb]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger