lazada ID

Yusuf Qardhawi Fatwakan Boleh Bunuh Muamar Khadafi


Sudah lebih dari 1.000 demonstran di Libya yang tewas. Lebih dari enam ribu lainnya luka-luka dalam upaya revolusi negeri itu untuk menurunkan Muamar Khadafi yang telah berkuasa selama 42 tahun.

Pembantaian besar kembali dilakukan militer pada Selasa (22/2) dengan menggunakan pesawat dan helikopter. Saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut di ibukota Tripoli mengatakan mayat-mayat berserakan di jalan-jalan dan darah di mana-mana. Pesawat-pesawat tempur menumpahkan peluru dan helikopter menjatuhkan tembakan dari udara ke kerumunan massa.

Menyikapi pembantaian berskala besar itu Syeikh Yusuf Qaradhawi, ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, memfatwakan boleh membunuh tiran Muamar Khadafi.

"Saya sekarang mengeluarkan fatwa untuk membunuh Muamar Khadafi. Siapapun, seorang perwira atau tentara atau orang bisa yang bisa menembaknya, biarkan dia melakukan, untuk meringankan warga Libya dan umat ini dari kejahatan orang gila ini dan kezalimannya." Katanya dalam siaran di Televisi Al-Jazeera. "Siapapun perwira atau tentata tidak diperbolehkan mematuhi orang ini dalam melakukan dosa, ketidakadilan dan penindasan pada rakyat," tambahnya.

Qardhawi juga mengarahkan pidatonya kepada militer Libya dengan mengatakan, "Anda tidak kurang patriotik dari militer Tunisia, yang menolak perintah presiden yang kini melarikan diri, Zein El Abidin Ben Ali, yang menembaki demonstran di sana. Dan Anda juga tidak kurang patriotik dari tentara Mesir yang melindungi revolusi di sana dan tidak menanggapi perintah presiden Mesir terguling Husni Mubarak, yang bertindak represif terhadap para demonstran pada hari Jum’at, yaumul amarah.”

Tidak lupa Qardhawi juga meminta kedua pemerintah Tunisia dan Mesir, Liga Arab, Organisasi Konferensi Islam, Uni Afrika dan PBB untuk tidak tinggal diam melihat apa yang terjadi di Libya. Qardhawi menyerukan kepada rakyat Libya untuk "kalahkan Muamar Khadafi dan antek-anteknya.” [AN/bsb]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger