Pemerintah Malaysia, Selasa (28/2), melarang konser Erykah Badu setelah dalam foto promosi terlihat penyanyi Amerika Serikat (AS) itu mempunyai tato bertuliskan "Allah" di atas dadanya. Menurut Menteri Infokom dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim, konser artis Afrika-Amerika yang sedianya digelar hari ini dibatalkan karena Badu telah melanggar panduan tentang kepekaan agama dan nilai-nilai budaya di Malaysia.
Pihak berwenang Malaysia mengatakan, semula tidak mengetahui penyanyi tersebut bertato seperti itu ketika izin konser dikeluarkan. Tato lafadz "Allah" itu baru diketahui publik setelah majalah Star memuat foto Badu dengan ukuran yang cukup besar. Tato lafadz "Allah" di atas dada kanan dan kiri penyanyi soul kelahiran Dallas itu dinilai menghina Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk Malaysia.
Berbagai kelompok Muslim melancarkan protes keras setelah muncul foto Erykah Badu bertato lafadz "Allah" itu. Sebagian pihak juga menuntut majalah Star yang menampilkan foto tersebut.
Partai Islam se-Malaysia (PAS), misalnya. Ketua Dewan Pemuda PAS Nasrudin Hassan telah menyerahkan tuntutan agar izin surat kabar Star - yang telah memuat foto Badu dengan tato lafadz "Allah" di atas dadanya itu- dibekukan untuk sementara waktu. [IK/Hdy/Bbc]
Pihak berwenang Malaysia mengatakan, semula tidak mengetahui penyanyi tersebut bertato seperti itu ketika izin konser dikeluarkan. Tato lafadz "Allah" itu baru diketahui publik setelah majalah Star memuat foto Badu dengan ukuran yang cukup besar. Tato lafadz "Allah" di atas dada kanan dan kiri penyanyi soul kelahiran Dallas itu dinilai menghina Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk Malaysia.
Berbagai kelompok Muslim melancarkan protes keras setelah muncul foto Erykah Badu bertato lafadz "Allah" itu. Sebagian pihak juga menuntut majalah Star yang menampilkan foto tersebut.
Partai Islam se-Malaysia (PAS), misalnya. Ketua Dewan Pemuda PAS Nasrudin Hassan telah menyerahkan tuntutan agar izin surat kabar Star - yang telah memuat foto Badu dengan tato lafadz "Allah" di atas dadanya itu- dibekukan untuk sementara waktu. [IK/Hdy/Bbc]