lazada ID

Rusia Godok RUU Anti-Gay, AS Mengecam


Rusia tengah menggodok RUU Anti-Gay. RUU itu diharapkan menjadi alat pembendung propaganda gay di Kota Saint Petersburg. Diantara caranya, dengan menetapkan hukuman denda untuk "aksi publik" mempromosikan homoseks.

Menurut RUU yang diloloskan pekan lalu di parlemen Kota Saint Petersburg itu, setiap orang yang melakukan "aksi publik" mempromosikan homoseksualitas, biseksualitas atau transgender pada kalangan kaum muda bisa dikenai denda hingga 3 ribu rubles (US$ 97,50) sementara untuk organisasi akan dikenai denda 10 ribu hingga 50 ribu rubles.

Anehnya, AS "marah-marah" dan mengecam RUU tersebut. "Hak-hak gay merupakan HAM dan HAM merupakan hak-hak gay," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS seperti dilansir AFP, Kamis (24/11).

"Kami telah meminta pejabat-pejabat Rusia untuk menjaga kebebasan ini dan mendorong lingkungan yang mendukung respek akan hak-hak semua warga negara," tambah Deplu AS.

Dalam pernyataannya, Deplu AS menyatakan sangat prihatin akan RUU yang diusulkan faksi United Russia tersebut.

Setelah lolos dalam sidang parlemen pekan lalu, RUU tersebut harus lolos di dua pertemuan parlemen selanjutnya agar bisa menjadi UU. [IK/Dtk]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger