Jutaan rakyat Indonesia baru saja menyaksikan debat seru di Metro TV, Rabu (8/5) malam ini. Debat membahas seputar kasus impor sapi itu mempertemukan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Yag menarik, Johan tak bisa berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah. Termasuk, ketika aktifis reformasi ’98 itu mengungkapkan kebohongan publik yang dilakukan Johan.
Dalam debat tersebut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi melakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah, membuat Johan Budi tak berkutik. Setelah terjeda beberapa saat, dengan nada ragu Johan Budi menjawab bahwa pihaknya memiliki bukti video.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Johan Budi juga pernah mengatakan adanya bukti rekaman percakapan LHI dengan Mentan. Namun, Ketua KPK Abraham Samad telah membantahnya. [JJ/Smt]
Yag menarik, Johan tak bisa berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah. Termasuk, ketika aktifis reformasi ’98 itu mengungkapkan kebohongan publik yang dilakukan Johan.
Dalam debat tersebut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi melakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah, membuat Johan Budi tak berkutik. Setelah terjeda beberapa saat, dengan nada ragu Johan Budi menjawab bahwa pihaknya memiliki bukti video.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Johan Budi juga pernah mengatakan adanya bukti rekaman percakapan LHI dengan Mentan. Namun, Ketua KPK Abraham Samad telah membantahnya. [JJ/Smt]