lazada ID

KAHMI: Penetapan Anas sebagai Tersangka adalah Konspirasi


Penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicurigai Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bermuatan politis. Lebih jauh, sebagian anggota KAHMI menyebutnya sebagai konspirasi dan meminta KPK dibubarkan.

"KAHMI membedakan antara kasus hukum dan soal politik. Soal politisnya jelas ada yang menunggangi, tapi penunggangnya banyak, bukan hanya satu. Makanya prokontranya besar sekali," kata Koordinator Presidium KAHMI, Mahfud MD kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/2).

Mahfud mengatakan ada beberapa peristiwa sebelum Anas jadi tersangka, yaitu ada yang minta Anas diproses hukum dan meminta dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Mahfud menambahkan, KPK tidak boleh didikte oleh politik atau opini apapun. Mahfud menegaskan korupsi harus diberantas dan tidak boleh dibela.

"Tapi politik dan opini sesat tak boleh meracuni KPK. KAHMI akan terus memantau dan bersikap jika ada perlakuan tak adil," ujar pria asal Madura ini.

Sehari sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal KAHMI, Erlangga Mohamad mengatakan, penetapan status tersangka kepada Anas tidak mendasar. "Enggak bisa dong (Anas jadi tersangka). Kasusnya apa? Ini soalkan mobil Harrier itu. Nah mobil itu kan sudah beres," kata Erlangga di Jakarta, Jumat (22/2).

Erlangga juga menyebut langkah KPK tersebut sebagai konspirasi dan akan menggalang kekuatan untuk meresponnya.

“Saya sedang konsolidasi. Menyadarkan teman-teman bahwa penetapan Anas ini konspirasi. Harus ada reaksi ke KPK. Kita akan melakukan aksi,” tegas Erlangga, Jumat (22/2).

Menurut Erlangga, penetapan mantan Ketua Umum PB HMI itu menunjukkan adanya intervensi politik di KPK.

“Kalau seperti ini kerja KPK. Kita minta KPK dibubarkan saja. Kita konsolidasi itu,” ujarnya. [JJ/Ant/Rpb/Fmd/bsb]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger