lazada ID

Srilanka Usir 160 Lebih Dai Jamaah Tabligh


Pemerintah Sri Lanka mengusir 160 lebih dai Jamaah Tabligh atas tuduhan melanggar peraturan visa dan menyebarkan ajaran ekstrimis. Para dai yang sebagian besar berasal dari Pakistan, Bangladesh, India, Maladewa dan negara-negara Arab lainnya itu, dipaksa meninggalkan Sri Lanka akhir bulan ini dengan dalih visa mereka hanya untuk liburan, bukan untuk menyebarkan agama Islam.

"Kami telah memerintahkan mereka untuk meninggalkan Sri Lanka pada 31 Januari mendatang," kata petugas imigrasi dan emigrasi, Chulananda Perera, seperti dikutip AFP, Senin (23/1).

''Mereka telah melanggar hukum imigrasi. Visa turis hanya untuk liburan atau mengunjungi keluarga. Visa turis bukan untuk berceramah atau menyerukan Islam," tambahnya.

Para dai jamaah Tabligh yang sedang berdakwah itu telah berada di Sri Lanka sebulan sebelumnya. Menurut pihak imigrasi, mereka telah satu bulan melanggar visa turis untuk berkhutbah tentang Islam.

Jamaah Tabligh merupakan sebuah gerakan yang populer di Sri Lanka dan beberapa wilayahnya. Mereka mengirimkan kelompok dai dari satu wilayah ke wilayah lain untuk menyebarkan Islam, yang dikenal sebagai metode khuruj.

Tapi, Sri Lanka mengatakan bahwa beberapa warga mengeluh bahwa dai tidak memberitakan ajaran-ajaran moderat di negara yang didominasi penganut agama Buddha tersebut.

Menurut pemerintah Sri Lanka, seharusnya para dai mengajukan permohonan izin terlebih dahulu melalui otoritas urusan agama.

"Ulama asing yang ingin menyebarkan ajaran Islam di Sri Lanka itu terlebih dahulu harus mengajukan permohonan izin melalui otoritas urusan agama," imbuh Perera. [AM/Rpb/bsb]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger