lazada ID

Iran Hukum Mati Agen CIA


Iran menjatuhkan hukuman mati, Senin (9/1), kepada seorang warga Amerika Serikat (AS) yang tertangkap bulan lalu atas tuduhan bekerja sebagai agen intelijen di Pusat Badan Intelijen AS (CIA). Demikian laporan kantor berita Fars.

Pengadilan revolusioner Iran di Teheran memutuskan vonis mati atas Amir Mirza Hekmati, pria AS keturunan Iran itu, atas upayanya bekerjasama dengan AS yang kini bermusuhan dengan Iran. Afiliasi Hekmati dengan CIA dan upayanya untuk menghubungkan Iran sebagai negara teroris menjadi alasan yang cukup bagi pengadilan untuk mengeluarkan vonis itu.

"Amir Mirzai Hekmati dihukum mati atas kerja samanya dengan bangsa yang bermusuhankeanggotannya di CIA, dan mencoba melibatkan Iran dalam terorisme," demikian disebutkan salah satu kantor berita Iran, Fars.

Bulan lalu, televisi pemerintah Iran mengatakan Hekmati menerima pelatihan khusus di pangkalan militer AS di Irak dan Afghanistan, sebelum menuju ke Iran untuk misi berikutnya. Dalam laporan televisi itu juga ditunjukkan bagaimana operasi misi selama di Iran.

Dalam persidangan yang digelar sebulan yang lalu, Hekmati mengakui tudingan tersebut. Meski begitu, keluarganya yang tinggal di Arizona, AS, membantah tuntutan tersebut. Menurut mereka, Hekmati ke Iran untuk mengunjungi neneknya. Ayahnya, Ali Hekmati mengatakan, anaknya masuk Angkatan Laut AS pada 2001 sebagai penerjemah bahasa Arab.

Sementara, dari pihak pemerintah AS menegaskan, tuduhan bahwa Hekmati sebagai agen mata-mata CIA itu salah. Untuk itu, pemerintah AS meminta agar Hekmati dibebaskan. Permintaan pemerintah AS itu sekarang tidak mungkin bisa terwujud karena Hekmati telah divonis hukum mati. [IK/Rpb]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger