Aktivis Sipil Australia Geram Larangan Cadar di Negerinya - Sejumlah kalangan, terutama aktifis sipil, geram dengan RUU larangan bercadar yang diloloskan negara bagian New South Wales, Australia. Jika RUU itu benar-benar disepakati oleh parlemen negara bagian New South Wales, termasuk Sydney, maka Muslimah yang melanggar peraturan tersebut bakal dipenjara selama setahun dan didenda Rp 50 juta (US$5,900).
RUU yang dinilai kontroversial itu mengharuskan wanita Muslim bercadar untuk melepas penutup wajah mereka atas permintaan petugas polisi, atau mereka akan dikenakan sanksi.
Menurut Associated Press, rancangan undang-undang itu dipicu oleh sebuah kasus yang melibatkan seorang wanita Muslim bercadar yang mengendarai mobil.
Kelompok pembela hak sipil yang geram dengan larangan bercadar menilai aturan itu berlebihan dan mubazir. Australia yang berpenduduk 23 juta hanya 400.000 orang di antaranya yang beragama Islam. Di kalangan Muslim hanya sekitar 2.000 yang mengenakan cadar dan kebanyakan dari mereka tidak mengemudi.
"Hal itu kelihatan berlebihan, dan tidak ada perlunya," kata Australian Council for Civil Liberties lewat jurubicaranya David Bernie (11/7). "Hal itu menunjukkan ketidaksensitifan budaya," tambahnya.
Bernie menguraikan, jika seorang bandit menutup wajah dan mengenakan kaca mata melakukan kejahatan di Sydney, maka hal tersebut tidak bisa disimpulkan bahwa kejahatan tersebut terkait dengan Muslimah yang menutup wajahnya. [AN/bsb]
RUU yang dinilai kontroversial itu mengharuskan wanita Muslim bercadar untuk melepas penutup wajah mereka atas permintaan petugas polisi, atau mereka akan dikenakan sanksi.
Menurut Associated Press, rancangan undang-undang itu dipicu oleh sebuah kasus yang melibatkan seorang wanita Muslim bercadar yang mengendarai mobil.
Kelompok pembela hak sipil yang geram dengan larangan bercadar menilai aturan itu berlebihan dan mubazir. Australia yang berpenduduk 23 juta hanya 400.000 orang di antaranya yang beragama Islam. Di kalangan Muslim hanya sekitar 2.000 yang mengenakan cadar dan kebanyakan dari mereka tidak mengemudi.
"Hal itu kelihatan berlebihan, dan tidak ada perlunya," kata Australian Council for Civil Liberties lewat jurubicaranya David Bernie (11/7). "Hal itu menunjukkan ketidaksensitifan budaya," tambahnya.
Bernie menguraikan, jika seorang bandit menutup wajah dan mengenakan kaca mata melakukan kejahatan di Sydney, maka hal tersebut tidak bisa disimpulkan bahwa kejahatan tersebut terkait dengan Muslimah yang menutup wajahnya. [AN/bsb]