lazada ID

Amandemen, Bangladesh Akan Pertahankan Islam Agama Negara


Amandemen, Bangladesh Akan Pertahankan Islam Agama Negara - Bangladesh akan mempertahankan Islam sebagai agama negara dalam amandemen yang sedang diusulkan pemerintah terhadap konstitusinya. Demikian ungkap seorang menteri, Selasa (21/6).

Keputusan itu dibuat Senin (20/6) malam pada pertemuan kabinet, kata menteri itu kepada AP, dengan meminta namanya jangan disebut disebabkan sensitifnya pembahasan tersebut.

Sebuah komite khusus pemerintah menyiapkan proposal untuk amandemen, dan pemerintah akan mengirimkan usulan tersebut ke parlemen agar menjadi produk hukum. Pemerintah mengatakan, perubahan yang diusulkan tidak akan mempengaruhi sistem hukum. Tetapi warisan dan hukum keluarga lain tetap didasarkan pada agama.

Bangladesh meraih kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971 dengan bantuan dari India melalui perang sembilan bulan berdarah.

Konstitusi awal disusun oleh pemimpin kemerdekaan Sheikh Mujibur Rahman, ayah dari Perdana Menteri Hasina Wajed saat ini. Setelah pembunuhan Rahman dalam kudeta militer pada tahun 1975, penguasa militer membuat serangkaian amandemen konstitusi.

Seorang mantan penguasa militer mendeklarasikan Islam sebagai agama negara pada tahun 1988 dengan mengamandemen konstitusi, tanpa mempengaruhi sistem hukum sekuler Bangladesh yang didasarkan pada hukum Inggris.

Beberapa pengamat melihat, kebijakan pemerintah terbaru ini sebagai kompromi, sebab Hasina selama kampanye pemilu Desember 2008 mengatakan akan mengembalikan lagi ke konstitusi 1972 jika duduk dalam kekuasaan.

Usulan baru ingin mengembalikan ketentuan-ketentuan sekularisme, tetapi tetap Islam sebagai agama negara. Menurut menteri itu, Kabinet memutuskan untuk mempertahankan Islam sebagai agama negara karena mempertimbangkan realitas nasional. [AN/Hdy]
Recomendation
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 SEKILAS DAKWAH - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger